KBRI Buka Loker untuk Lulusan SLTA, Cek Syarat dan Link Pendaftaran Berikut

- 14 April 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi Staf KBRI. Pemerintah membuka pendaftaran seleksi pegawai KBRI 2022.
Ilustrasi Staf KBRI. Pemerintah membuka pendaftaran seleksi pegawai KBRI 2022. /Antara

PR DEPOK – Informasi mengenai syarat dan link pendaftaran untuk menjadi staf lokal Kedutaan Besar RI (KBRI) atau Konsulat Jenderal RI di luar negeri akan dibahas dalam artikel ini.

Seperti diketahui, Kementerian Luar Negeri membuka lowongan kerja tahun 2022 bagi WNI yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi untuk menjadi pegawai KBRI setempat pada perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri.

Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan kepada WNI yang memenuhi syarat untuk menjadi pegawai KBRI setempat di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Baca Juga: Lithuania Klaim Rusia Miliki Senjata Nuklir di Kawasan Baltik

Lantas, apa saja syarat, dan link pendaftaran mengikuti seleksi pegawai KBRI setempat?

Syarat-syarat mengikuti seleksi pegawai KBRI setempat

1. WNI.

2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

Baca Juga: 3 Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Segera Daftar Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta,

5. Bukan golongan ASN atau anggota TNI/Polri.

Baca Juga: Apa Itu Bansos PBI 2022? Intip Penjelasan Singkat dan Cara Cek secara Online

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.

8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.

9. Menguasai bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.

Baca Juga: Apa Itu Bansos PBI 2022? Intip Penjelasan Singkat dan Cara Cek secara Online

10. Sehat jasmani dan rohani, dan bebas narkotika dan/atau obat obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.

11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Syarat-syarat administrasi mengikuti seleksi pegawai KBRI setempat

1. Memiliki Ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.

Baca Juga: Keistimewaan Malam Lailatul Qadar yang Wajib Diketahui, Perbanyak Amalan Ini untuk Mendapat Pahala

2. Memiliki ijazah D-3/Sarjana (S-1), Magister (S-2) untuk formasi lainnya, dengan jurusan sebagai berikut:

- Administrasi (Negara, Bisnis/Niaga)

- Akuntansi

- Ekonomi Pembangunan

Baca Juga: Kapan BPNT Kartu Sembako 2022 Tahap 2 Cair? Simak Jadwal Serta Cara Cek Penerima Hanya Pakai KTP

- Manajemen

- Hubungan Internasional

- Hukum

- Politik

- Kajian Wilayah

Baca Juga: Kenapa Bansos PBI Tidak Cair Tunai? Ini Penjelasan dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- Komunikasi (Public Relation/Humas, Jurnalistik)

- Desain Komunikasi Visual

- Sastra (Inggris, Arab, Prancis, Rusia, Jerman, China, Italia, Spanyol)

- Pariwisata

- Kesenian (Musik & Tari)

Baca Juga: Kenapa Bansos PBI Tidak Cair Tunai? Ini Penjelasan dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- Komputer (Teknik Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Komputer)

- Teknik Elektro

- Sekretaris

- Tata Boga

Pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai KBRI setempat pada perwakilan RI di luar negeri pada 2022 dimulai 13 April 2022 pukul 13.00 WIB dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: BLT dan PKH April 2022 Cair pada Tanggal Ini, Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima

Adapun seluruh tahapan seleksi penerimaan calon pegawai KBRI setempat tahun anggaran 2022 dilakukan secara daring melalui link ecps.kemlu.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pelamar yang sudah memenuhi persyaratan administrasi, bisa mengunggah berkas lamaran melalui link ecps.kemlu.go.id.

Berikut ini rincian berkas lamaran yang wajib diunggah:

Baca Juga: PIP Kemdikbud Cair Lagi! Cek Siswa SD, SMP, dan SMA yang Dapat Uang Rp2,2 Juta di pip.kemdikbud.go.id

1. KTP atau KK yang masih berlaku.

2. Pas foto dengan persyaratan:

- Latar belakang biru

- Pakaian formal

- Ukuran maksimal 2 MB.

Baca Juga: BLT Balita 2022 Sudah Cair, Segera Daftar dan Cek Penerima Bantuan Rp3 juta untuk Anak Usia Dini 0-6 Tahun

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

4. Surat Izin Mengemudi A (SIM A).

5. Ijazah dan transkrip nilai (surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak diterima).

6. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT/TOEFL ITP/EPT nilai minimal 477, TOEFL IBT nilai minimal 53, TOEFL CBT nilai minimal 153, TOEIC nilai minimal 510, atau IELTS minimal 5.5.

Baca Juga: Kemnaker Ingatkan Pembayaran THR 2022 Tidak Boleh Dicicil

Ada beberapa berkas lamaran yang tidak wajib diunggah di antaranya, nomor BPJS Kesehatan, nomor BPJS Ketenagakerjaan; sertifikat penguasaan bahasa asing lainnya; sertifikat keahlian lainnya, seperti seni, fotografi, komputer/software, editing; sertifikat penghargaan akademis; dan sertifikat penghargaan non akademik tingkat daerah/nasional.

Terdapat dua tahapan seleksi bagi yang berminat untuk menjadi pegawai KBRI perwakilan RI di luar negeri.

Pertama, seleksi berkas, ujian tulis pengetahuan umum, ujian bahasa Inggris, ujian bahasa asing lainnya (bagi pelamar yang menguasai bahasa asing lainnya), psikotes, dan wawancara dengan panitia seleksi.

Baca Juga: PIP Kemdikbud Sedang Cair, Simak Besaran Dana Bantuan yang Diterima Siswa SD, SMP, dan SMA

Kedua, tes wawancara dengan perwakilan RI di luar negeri dan uji kompetensi lainnya jika dianggap perlu oleh perwakilan RI di luar negeri.

Pelamar yang lulus seleksi akan ditugaskan pada beberapa fungsi yang ada di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, di antaranya, fungsi politik, fungsi ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, perlindungan WNI, fungsi penerangan, sosial dan budaya, sekretaris pimpinan, bagian administrasi dan atase teknis.

Sebagai catatan, dalam seleksi pegawai KBRI setempat, panitia tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi berlangsung.

Baca Juga: Info PKH Tahap 2 2022 Kapan Cair Lengkap dengan Cara Cek Penerima Bansos secara Online

Panitia seleksi juga tidak melakukan komunikasi dalam bentuk apapun kepada seluruh pelamar selama proses seleksi berlangsung.

Lalu, segala biaya yang timbul terkait keberangkatan ke Perwakilan RI di luar negeri menjadi tanggungan pribadi calon pegawai setempat.

Apabila membutuhkan informasi lanjutan, pelaman bisa lihat di ecps.kemlu.go.id dan akun Instagram resmi Biro SDM Kementerian Luar Negeri @bsdm.kemlu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah