Adapun kuasa hukum Ade Armando yang lain, yaitu Andi Windo bahwa jumlah orang yang terlibat dalam pengeroyokan lebih dari 10 orang.
"Kita juga tentunya berharap pihak-pihak yang melakukan pemukulan maupun pengeroyokan tersebut menyerahkan diri, apalagi tersangka akan bertambah lebih dari 10 orang kemungkinan," kata Andi Windo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Nama-namanya yaitu Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Satu orang lain saat ini petugas masih memburunya, bernama Ade Purnama, yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando.
Diketahui, saat dikeroyok massa, Ade Armando kemudian dievakuasi oleh petugas kepolisian ke tempat yang lebih aman.
Meski telah diselamatkan oleh petugas, Ade Armando menderita luka-luka yang cukup serius sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.***