Minta Polri Tangkap Ibu-ibu yang Terlibat Pengeroyokan Ade Armando, Kuasa Hukum: Harap Provokator Ini Diusut

- 15 April 2022, 10:34 WIB
Kuasa hukum Ade Armando minta Polri tangkap ibu-ibu yang terlibat pengeroyokan saat demo 11 April 2022.
Kuasa hukum Ade Armando minta Polri tangkap ibu-ibu yang terlibat pengeroyokan saat demo 11 April 2022. /Tangkapan Layar Video Twitter @Dennysiregar7/

PR DEPOK - Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando mengalami penganiayaan saat berada di tengah demo 11 April 2022, di depan Gedung DPR RI.

Atas kejadian itu, Ade Armando bersama tim kuasa hukumnya meminta kepolisian agar segera mengusut seluruh pelaku pengeroyokan dan pelaku provokator.

Saat Ade Armando mengalami penganiayaan di tengah demo, terlihat ada seorang ibu-ibu yang memegangi tangannya.

Baca Juga: Sebut Penganiayaan Ade Armando Saat Demo 11 April Coreng Gerakan Mahasiswa, Anggota DPRD: Memalukan dan Brutal

Tim kuasa hukum Ade Armando meminta pihak kepolisian agar segera menangkap ibu-ibu yang diduga menjadi pelaku provokasi yang menyebabkan Ade Armando diamuk massa.

"Kita juga sempat melihat ada emak-emak pada saat pemukulan, tangannya megang gitu kan. Terus ada juga saat wawancara provokasi ini buzzer, ini penista agama sehingga orang tergerak hatinya untuk berkerumun. Nah saya harap provokator ini diusut dan ditangkap," kata Kuasa Hukum Ade Armando, Aulia Fahmi, di Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 April 2022.

Menurut Aulia, pelaku provokator maupun pelaku tindakan fisik harus segera diusut dan ditangkap pelakunya.

Baca Juga: Penyidik Tetapkan Nama 6 Tersangka Penganiaya Ade Armando Saat Demo 11 April, 4 Orang Diantaranya Masih Buron

Pihak kuasa hukum Ade Armando meminta kepolisian agar menindak tegas penyusup dalam aksi demo mahasiswa tersebut agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Kan mahasiswa tujuan awalnya ingin suarakan pendapat. jangan demokrasi ini jadi dikotori oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab, yang sengaja mengambil keuntungan dari kegiatan adik-adik mahasiswa yang murni ini," ujar Aulia Fahmi.

Adapun kuasa hukum Ade Armando yang lain, yaitu Andi Windo bahwa jumlah orang yang terlibat dalam pengeroyokan lebih dari 10 orang.

Baca Juga: Dua Orang Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Saat Demo 11 April Berhasil Ditangkap, Berikut Ini Nama-namanya

"Kita juga tentunya berharap pihak-pihak yang melakukan pemukulan maupun pengeroyokan tersebut menyerahkan diri, apalagi tersangka akan bertambah lebih dari 10 orang kemungkinan," kata Andi Windo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Nama-namanya yaitu Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

Baca Juga: Penganiaya Ade Armando Teridentifikasi, Mahfud MD Minta Pelaku Menyerahkan Diri: Kalau Tidak, Segera Ditangkap

Satu orang lain saat ini petugas masih memburunya, bernama Ade Purnama, yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando.

Diketahui, saat dikeroyok massa, Ade Armando kemudian dievakuasi oleh petugas kepolisian ke tempat yang lebih aman.

Meski telah diselamatkan oleh petugas, Ade Armando menderita luka-luka yang cukup serius sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah