4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.
Calon penerima dapat melakukan pendaftaran untuk jadi penerima Set Top Box atau STB gratis tahap I maupun tahap berikutnya.
Anda dapat melakukan pendaftaran jadi penerima Set Top Box atau STB gratis secara online maupun datang langsung ke kantor kelurahan/desa setempat.
Baca Juga: 40 Ucapan Selamat Paskah 2022, Cocok Dibagikan ke Medsos dan Keluarga Terkasih
Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis Kominfo Online di HP
1. Siapkan HP Anda.
2. Instal aplikasi Cek Bansos di Playstore HP.
3. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis Kominfo secara online.