PR DEPOK - Momentum bulan Ramadhan selalu diiringi dengan agenda mudik lebaran, begitu juga dengan tahun 2022.
Hal tersebut senada dengan rilis pemerintah soal cuti bersama atau mudik lebaran 2022 yang dibuat berdasarkan rujukan SKB 3 Menteri.
Pemerintah menjelaskan bahwa cuti bersama atau lebih akrab disapa mudik lebaran 2022 dimulai dari Jumat, 29 April 2022, dilanjut 4 Mei 2022 hingga 6 Mei 2022.
Kendati demikian, pemerintah tetap memberikan sejumlah aturan soal mudik lebaran 2022 dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Di antaranya kewajiban setiap pengguna transportasi publik seperti kereta sudah pernah menerima vaksin booster.
Tidak hanya menyoal Covid-19, pemerintah juga mempunyai kabar gembira lain terkait mudik lebaran 2022.
Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs Bologna di Liga Italia Sabtu, 16 April 2022 Pukul 23.30 WIB
Pemerintah juga menyediakan fasilitas mudik lebaran 2022 gratis bagi mereka yang merantau di Jakarta.