Info Harga Pasaran Set Top Box, Rekomendasi dan Cara Bedakan STB Bersertifikat Kominfo

- 17 April 2022, 13:27 WIB
Simak cara untuk membedakan Set Top Box bersertifikat Kominfo atau tidak serta harga pasaran STB di luar.
Simak cara untuk membedakan Set Top Box bersertifikat Kominfo atau tidak serta harga pasaran STB di luar. /Antara/

Baca Juga: PKH Lansia Rp2,4 Juta Cair Tanggal Ini, Segera Siapkan KTP dan Cek Online di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut syarat untuk jadi penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, yang tentunya telah bersertifikat Kominfo.

Syarat Penerima Set Top Box atau STB Gratis Kominfo

1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng dan BPNT Kartu Sembako Masih Cair Hari Ini, Buka Situs Ini untuk Cek Bantuan Rp500.000

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Pemerintah akan membagikan Set Top Box atau STB gratis dalam 3 tahap pembagian di tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah