PR DEPOK - Salah satu syarat pemberkasan Rekrutment Bersama BUMN 2022 adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Cara membuat SKCK di kantor polisi cukup mudah. Tetapi, jika Anda tidak memiliki waktu luang, maka SKCK bisa dibuat secara online.
Berikut cara membuat SKCK online untuk melamar pada program Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
1. Buka situs resmi Polri di situs skck.polri.go.id
2. Pilih menu 'Form Pendaftaran'
3. Isi kolom yang tersedia untuk kepentingan pembuatan SKCK online
4. Ikuti dan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan
Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Sebelum Tanggal Ini, Dapatkan BPNT dan PKH yang Cair April 2022
5. Biaya pembuatan SKCK online
Persyaratan SKCK di Mabes Polri
WARGA NEGARA INDONESIA (WNI)
1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
2. Fotokopi paspor.
Baca Juga: Apa itu Malam Lailatul Qadar? Berikut Penjelasannya
3. Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah.
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
5. Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
6. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Baca Juga: Apa itu Malam Lailatul Qadar? Berikut Penjelasannya
Syarat membuat SKCK Polres
WARGA NEGARA INDONESIA (WNI)
1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli. 2. Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Dokumen sidik jari /rumus sidik jari.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BLT Minyak Goreng yang Disalurkan pada April 2022
5. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
6. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Syarat membuat SKCK Polsek
WARGA NEGARA INDONESIA (WNI)
Baca Juga: Inilah Amalan-amalan untuk Sambut Malam Lailatul Qadar, Apa Saja?
1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli. 2. Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Dokumen Sidik Jari Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
5. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, maka SKCK dapat diperpanjang.
Demikian persyaratan SKCK dan cara membuat SKCK online. Syarat membuat SKCK ini penting sebagai salah satu dokumen pemberkasan Rekrutmen Bersama BUMN 2022 yang akan ditutup pada 25 April 2022.***