Itikaf: Tempat Pelaksanaan, Syarat, dan Amalan yang Bisa Dilakukan

- 19 April 2022, 03:50 WIB
Ilustrasi umat Islam melaksanakan itikaf di bulan Ramadhan.
Ilustrasi umat Islam melaksanakan itikaf di bulan Ramadhan. /Pixabay /Mirkobozzato.

PR DEPOK - Ramadhan menjadi bulan untuk memperbanyak amalan ibadah, salah satunya dengan melakukan itikaf.

Itikaf menurut istilah bisa dikatakan berdiam diri di masjid dengan melaksanakan amalan-amalan tertentu dengan niat karena Allah.

Pelaksanaan itikaf yang sesuai syarat pun ada perbedaan di antara para ulama.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Muhammadiyah, untuk tempat pelaksanaan itikaf, di dalam Alquran surat al-Baqarah ayat 187 dijelaskan bahwa iktikaf dilaksanakan di masjid.

Baca Juga: Tonton Spider-Man: No Way Home di Bioskop Sebanyak 292 Kali, Pria AS Ini Pecahkan Rekor

Namun, di kalangan para ulama ada perbedaan pendapat tentang masjid yang dapat digunakan untuk pelaksanaan itikaf, apakah masjid jami' atau masjid lainnya.

Sebagian ulama berpendapat bahwa masjid yang dapat dipakai untuk pelaksanaan itikafyakni masjid yang memiliki imam dan muadzin khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu atau tidak.

Hal tersebut di atas sebagaimana pendapat yang dipegang oleh al-Hanafiyah (ulama Hanafi).

Sedangkan menurut pendapat al-Hanabilah (ulama Hambali), itikaf hanya dapat dilaksanakan di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan salat jemaah.

Baca Juga: Pejabat Ukraina Sebut Rusia Merekrut Anak-anak dalam Pasukannya: Pelanggaran Hukum Internasional

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah