Sebabkan Migor Mahal dan Langka, Dirjen di Kemendag Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng

- 19 April 2022, 17:25 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan Dirjen di Kemendag sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan Dirjen di Kemendag sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng. /Tangkap Layar YouTube: Kejaksaan RI

Selain membuat negara mengalami kerugian ekonomi, perbuatan yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut juga menyebabkan masyarakat luas kesulitan mendapatkan minyak goreng.

"Telah ditemukan indikasi kuat bahwa perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng telah membuat masyarakat luas khususnya masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantri dan juga langkanya minyak goreng tersebut. Negara juga harus mengucurkan bantuan langsung tunai minyak goreng yang nilainya tidak kecil," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Rusia Tuding Ukraina Serang Desa di Wilayah Perbatasan, Satu Orang Terluka

Berdasarkan hasil penyelidikan, ST Burhanuddin pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan ratusan dokumen, memeriksa 19 orang saksi dan keterangan ahli terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Temuan itu menurutnya merupakan alat bukti yang cukup untuk menguatkan dugaan kasus korupsi ekspor minyak goreng yang dilakukan oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.

"Ditemukan alat bukti permulaan yang cukup, yaitu kami telah memeriksa 19 orang saksi, 596 dokumen dan surat terkait lainnya serta keterangan ahli," ucap ST Burhanuddin.

Atas perbuatan itu, empat orang tersangka yaitu Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Stanley MA (SMA), Master Parulian Tumanggor (MPT) dan Picare Togare Sitanggang (PT) kini menjalani penahanan.

Baca Juga: Segera Daftar PKH Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah, Balita, hingga Lansia

ST Burhanuddin meyakinkan bahwa pihaknya akan tegas menindak pihak-pihak yang telah mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat luas.

"Negara akan hadir dan selalu hadir untuk mengatasi keadaan yang menyulitkan masyarakat luas, dan kami akan tindak tegas bagi mereka yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," tuturnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Youtube Kejaksaan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x