2. Call Center
Jika tidak bisa melalui aplikasi, pekerja juga bisa mengajukan laporan aduan dengan menghubungi nomor Call Center Posko THR yaitu 1500-630, maka permasalahan THR akan diselesaikan.
3. Melalui Via Chat Whatsapp
Selain melalui aplikasi SIAP KERJA dan via Call Center, pekerja juga bisa mengajukan laporan aduan dengan cara chat via WhatsApp di nomor 0811 9521 150 atau ke nomor 0811 9521 151.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Banjir Ucapan Duka dari Real Madrid hingga Klub Rival Usai sang Anak Meninggal
Demikian, Penjelasan mengenai informasi THR Lebaran 2022 yang dibayar dalam bentuk tunai, serta cara lapor aduan mengenai Pembayaran THR Lebaran 2022.***