Bagaimana Mengatasi THR Lebaran 2022 yang Tidak Cair? Simak 3 Cara Lapor Aduan ke Kemnaker di Sini

- 20 April 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi THR Lebaran 2022
Ilustrasi THR Lebaran 2022 /Fariqoh/Kabar Wonosobo

1. Aplikasi SIAP KERJA

Kemnaker kini telah menyediakan satu aplikasi yang bisa diakses untuk melakukan pengaduan atau konsultasi THR di Posko THR 2022 yaitu aplikasi SIAP KERJA.

Aplikasi ini, digunakan untuk memberikan layanan konsultasi dan pengaduan THR Lebaran 2022, untuk pengusaha dan pekerja atau buruh dalam pelaksanaan pembayaran THR Lebaran 2022 (Keagamaan) yang sesuai dengan surat edaran Menaker.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta dan Kesehatan Rabu, 20 April 2022 untuk Aries, Taurus, dan Gemini

Adapun, berikut ini cara lapor aduan dan konsultasi THR Lebaran 2022 secara online melalui aplikasi SIAP KERJA.

1. Langkah pertama, unduh aplikasi SIAP KERJA melalui layanan Google Play Store melalui HP atau Komputer.

2. Kemudian pilih menu masuk, dan isi Email atau nomor telepon dan password (jika sudah memiliki akun).

3. Jika belum memiliki akun, terlebih dahulu lakukan pendaftaran akun, dengan mengakses link account.kemnaker.go.id, kemudian pilih opsi ‘Daftar Sekarang’.

Baca Juga: Cara Daftar PIP Kemdikbud 2022 Tanpa KIP dan KKS untuk Siswa SD, SMP, SMA Dapat Rp2,2 Juta

4. Selanjutnya isikan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tercantum dalam KTP, nama lengkap sesuai KTP, dan nama ibu kandung, kemudian klik opsi ‘Berikutnya’, setelah itu, ikuti instruksi untuk melanjutkan proses pendaftaran akun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x