Jaksa Agung Pasang Badan, Pastikan Kasus Mafia Minyak Goreng Tetap Netral

- 26 April 2022, 04:15 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku akan pasang badan agar kasus mafia minyak goreng tetap netral tak ada kepentingan politik dan kekuasaan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku akan pasang badan agar kasus mafia minyak goreng tetap netral tak ada kepentingan politik dan kekuasaan. /Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung via ANTARA.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng medio Januari 2021-Maret 2022.

Baca Juga: Arti ‘Dalam Proses Seleksi’ pada Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 27

Keempat tersangka itu di antaranya DIrjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA.

Kemudian, Master Parulian Tumanggor, selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan terakhir General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x