PR DEPOK - Kuota haji bagi jemaah Indonesia tahun 2022 atau 1443 Hijriah berdasarkan Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 405 tahun 2022 ditetapkan sebanyak 100.051 orang dengan rincian kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Total 92.246 kuota jemaah haji reguler itu terdiri dari 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.
Sedangkan untuk kuota haji khusus terdiri dari 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.
Baca Juga: Sejarah Hari Buruh Internasional yang Diperingati Setiap 1 Mei
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan baik kuota haji reguler maupun khusus sama-sama diperuntukkan bagi jemaah yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2020.
Selain itu, jemaah yang diprioritaskan adalah mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.
Sementara bagi jemaah yang sudah melunasi Bipih tahun 2020 tetapi tidak masuk kuota atau menunda keberangkatan tahun ini, maka akan diprioritaskan menjadi jemaah haji tahun berikutnya.
Baca Juga: 'Ghost of Kyiv' Tewas dalam Pertempuran Usai Menembak Jatuh 40 Jet Rusia, Ini Identitasnya
Berikut sebaran kuota haji reguler bagi tiap provinsi untuk keberangkatan tahun 2022 sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemenag.
1. Aceh: 1.999 orang
2. Sumatra Utara: 3.802 orang
3. Sumatra Barat: 2.106 orang
Baca Juga: Daftar Lengkap Hari Besar Internasional di Bulan Mei 2022
4. Riau: 2.304 orang
5. Jambi: 1.328 orang
6. Sumatra Selatan: 3.201 orang
7. Bengkulu: 747 orang
Baca Juga: Daftar Lengkap Hari Besar Nasional di Bulan Mei 2022
8. Lampung: 3.219 orang
9. DKI Jakarta: 3.619 orang
10. Jawa Barat: 17.679 orang
11. Jawa Tengah: 13.868 orang
12. DI Yogyakarta: 1.437 orang
13. Jawa Timur: 16.048 orang
14. Bali: 319 orang
15. NTB: 2.054 orang
16. NTT: 305 orang
17. Kalimantan Barat: 1.150 orang
18. Kalimantan Tengah: 736 orang
19. Kalimantan Selaratan: 1.743 orang
20. Kalimantan Timur: 1.181 orang
21. Sulawesi Utara: 326 orang
22. Sulawesi Tengah: 910 orang
23. Sulawesi Selatan: 3.320 orang
24. Sulawesi Tenggara: 922 orang
25. Maluku: 496 orang
26. Papua: 491 orang
27. Bangka Belitung: 486 orang
28. Banten: 4.319 orang
29. Gorontalo: 447 orang
30. Maluku Utara: 491 orang
31. Kepulauan Riau: 589 orang
Baca Juga: Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp1 Juta
32. Sulawesi Barat: 663 orang
33. Papua Barat: 330 orang
34. Kalimantan Utara: 190 orang.***