Baca Juga: Tes IQ: Temukan Angka yang Hilang pada Teka-teki Gambar Ini, Saatnya Gunakan Otak Anda
3. Telah memiliki akun Prakerja
Peserta wajib memiliki akun Prakerja jika ingin mendapatkan manfaat sebesar Rp 3,55 juta
4. Bukan termasuk golongan yang dikecualikan
Perlu diketahui, golongan yang dikecualikan untuk ikut Prakerja di antaranya TNI,Porli,PNS, PPK atau ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota DPR/DPRD dan Komisaris BUMN/BUMND.
5. Tidak terdaftar di berbagai program bansos pemerintah
Peserta Kartu Prakerja yang ikut program bansos pemerintah seperti PKH, UMKM, BLT, BNPT, BSU, BPUM sudah dipastikan gagal lolos seleksi.
6. Belum pernah mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
Bantuan atau manfaat program Kartu Prakerja hanya diberikan sekali, sehingga jika Anda tidak lolos pada program kali ini kemungkinan Anda sempat dapat manfaat di program sebelumnya.