Besok, Pelonggaran Kebijakan Pengendalian Covid-19 Mulai Berlaku

- 17 Mei 2022, 21:25 WIB
Satgas akan berlakukan pelonggaran kebijakan pengendalian Covid-19 mulai besok Rabu, 18 Mei 2022.
Satgas akan berlakukan pelonggaran kebijakan pengendalian Covid-19 mulai besok Rabu, 18 Mei 2022. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

PR DEPOK - Baru-baru ini, Satgas Penanganan Covid-19 telah memutuskan mengubah kebijakan pelonggaran pengendalian Covid-19.

Pelonggaran kebijakan pengendalian Covid-19 yang diputuskan Satgas ini akan mulai berlaku Rabu, 18 Mei 2022 besok.

Hal tersebut disampaikan langsung Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito dalam kesempatan konfrensi pers daring.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Wiku mengatakan, pelonggaran kebijakan pengendalian Covid-19 ini tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Resmi Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka, Ternyata Ini Alasannya

Selain itu, lanjutnya, perubahan kebijakan ini juga diputuskan setelah melihat kondisi Covid-19 di Indonesia yang terkendali.

Tidak hanya penggunaan masker di ruang terbuka, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 ini menyebut pelonggaran kebijakan pengendalian Covid-19 juga akan menyasar pada hasil tes.

Dijelaskannya, para pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri kini tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes Covid-19 dengan catatan telah divaksinasi lengkap.

Baca Juga: G7 dan Uni Eropa Bakal Sita Aset Nasional Rusia untuk Membangun Ulang Ukraina, Kremlin: Ilegal dan Perampokan!

"Dengan elaborasi arahan pesiden ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19, yaitu terkait pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri, serta masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022 atau besok," ucap dia.

Kendati telah terjadi pelonggaran kebijakan pengendalian Covid-19, Wiku menekankan masyarakat tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan protokol kesehatan.

"Kita berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik. Namun nantinya masyarakat diharapkan tetap waspad, siaga, dan adaptif dengan berbagai perubahan yanga da ke depannya," pungkas Wiku.

Baca Juga: Pilih Indonesia, Ryohei Miyazaki Hanya Ingin Perkuat Persib Bandung

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pelonggarakan kebijakan pemakaian masker di area terbuka.

Menurut Jokowi, hal tersebut diputuskan pemerintah dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 di Indonesia yang terkendali.

"Jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tak padat orang, boleh tidak menggunakan masker," kata Jokowi dikutip dari Antara.

"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," ujarnya menambahkan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x