Kejati Riau Temukan Adanya Penyelewengan Bansos dan Dana Hibah

- 19 Mei 2022, 12:14 WIB
Ilustrasi. Kejati Riau menemukan adanya kasus dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan dana hibah.
Ilustrasi. Kejati Riau menemukan adanya kasus dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan dana hibah. /unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau Rahardjo Budi Kisnanto mengatakan bahwa telah terjadi adanya indikasi penyelewengan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan dana hibah Kabupaten Siak tahun anggaran 2014-2019.

Dia mengatakan bahwa adanya kasus dugaan penyelewengan bansos dan dana hibah tersebut sudah sampai pada meja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

“Kita sudah menemukan beberapa hal penting terkait fakta melawan hukum. Kita akan sampai ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan menghitung terkait kerugian keuangan negara itu,” kata Rahadrjo dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 18 Mei 2022.

Baca Juga: Berusaha Perangi Covid-19, Korea Utara Tingkatkan Produksi Alat Medis dan Obat-obatan

Dia mengatakan bahwa akibat adanya dugaan korupsi bansos dan dana hibah tersebut, tentu akan mengakibatkan kerugian meski belum secara pasti berapa nominalnya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau saat ini pun masih mengumpulkan sejumlah bukti fisik dari 14 kecamatan terkait.

“Dalam waktu dekat, tim akan turun menindaklanjutinya. Namun, masih ada satu kecamatan yang belum dimintai keterangan, sedangkan 14 kecamatan sudah,” katanya.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BPNT 2022 Pakai KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Menyoal itu lanjut Rahardjo, saat masih menemukan kendala dari satu kecamatan tersisa, maka pihaknya akan menginformasikan soal kasus tersebut kepada masyarakat setempat.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x