Vaksin Covid-19 Kadaluarsa akan Dimusnahkan, Menkes Budi: Ada Jutaan, Sebagian Besar Hibah dari Negara Maju

- 31 Mei 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/ WiR_Pixs/

PR DEPOK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memusnahkan vaksin Covid-19 kadaluarsa yang masih ada di sejumlah wilayah di Indonesia.

Jutaan vaksin yang telah kadaluarsa tersebut dikabarkan ada di Indonesia dan akan segera dimusnahkan.

Menurur Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, vaksin kedaluwarsa tersebut sebagian besar adalah hibah dari negara maju yang masa kadaluarsanya sudah dekat.

Baca Juga: Sudah Vaksin Dua Kali Jadi Syarat Menonton Pramusim 2022 di Stadion Segiri Samarinda

"Hingga April sudah ada 474 juta dosis vaksin yang kita terima, dari jumlah itu sekitar 130 juta adalah vaksin hibah atau donasi"

"Jadi pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk memperolehnya," kata Budi Gunadi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs PMJ News.

Vaksin hibah itu diberikan oleh negara maju lantaran kelebihan stok vaksin dan masa kadaluarsanya sudah dekat.

Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Meningkat, Spanyol Siap Beli Vaksin Imvanex

Alasan didonasikan ke Indonesia karena tingkat vaksinasinya yang sangat cepat.

“Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi. Sehingga negara lain senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia," ujarnya.

Meski demikian, lanjutnya vaksin tersebut rata-rata tingkat kadaluarsanya cukup pendek, yakni maksimal 1-3 bulan.

"Dialihkan ke kita rata-rata expired-nya pendek. Tapi karena di awal tahun kita merasa butuh dan ini gratis vaksinnya bagus," kata Budi Gunadi.

Baca Juga: Ingin Gabung Barcelona, Marcos Alonso Tinggal Menunggu Restu Chelsea untuk Dijual

Namun, sebagian besar masyarajat sudah divaksinasi. Hal itu akan menyebabkan kelebihan stok vaksin. Maka sebagian vaksin dari hibah itu akan kadaluarsa.

Diakuinya, vaksin-vaksin itu saat ini masih disimpan di lemari es di seluruh provinsi di daerah. Akibatnya memenuhi gudang vaksin.

“Karena itu kami mengajukan usulan kepada Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan vaksin-vaksin di daerah-daerah sudah kadaluarsa," ujar Budi Gunadi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah