Polres Metro Jakarta Barat Amankan 6 Tersangka Kasus Investasi Fiktif Alkes, Total Kerugian Rp65 Miliar

- 9 Juni 2022, 14:22 WIB
Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan enam tersangka kasus investasi fiktif alkes, dengan total kerugian Rp65 miliar.
Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan enam tersangka kasus investasi fiktif alkes, dengan total kerugian Rp65 miliar. /PMJNEWS/Yani.

PR DEPOK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan (alkes).

Sementara ini, ada sebanyak 37 investor yang menjadi korban kasus investasi fiktif alkes tersebut, dan kerugian pun mencapai puluhan miliar rupiah.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait laporan korban kasus investasi fiktif alkes lainnya. Seperti di Polda Jawa Barat dengan kerugian Rp11 miliar.

Baca Juga: Bantuan Kemensos Cair Juni 2022 untuk Ibu Hamil dan Anak, Cek Nama Penerima di Link Resmi agar Dapat Rp3 Juta

Kemudian, 3 laporan di Polda Metro Jaya, nilai kerugiannya sebesar Rp2 miliar, Rp3 miliar dan Rp17 miliar. Serta, di Polres Depok dengan jumlah kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Jika ditotal, kerugian para korban investasi fiktif suntik modal alat kesehatan tersebut mencapai Rp65 miliar," kata Joko Harsono, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Terkait kasus ini, sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu berinisial RE (41) sebagai direktur PT RBS dan pengelola investasi, AS (31) selaku direktur PT SM dan pengelola investasi.

Baca Juga: Link Cek Penerima BSU 2022, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Segera Dikucurkan dalam Waktu Dekat Ini

Kemudian tersangka berinisial SK (43) yang berperan sebagai Komisaris PT RBS dan membantu mengelola investasi dari RE.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah