Ini Perkara yang Menjerat Mardani Maming Bendum PBNU Sehingga Diperiksa KPK

- 21 Juni 2022, 11:00 WIB
Mardani Maming Bendahara Umum PBNU.
Mardani Maming Bendahara Umum PBNU. /ANTARA

PR DEPOK - Mardani Maming Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah ramai menjadi sorotan.

Namanya disebut-sebut kini tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Mardani Maming disebut terlibat dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Kunjungan Museum Gratis pada 22 Juni 2022, Ini Daftar Lokasi dan Jadwal Buka-Tutupnya

Sebagai informasi, selain menyerat namanya, kasus tersebut juga menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi yang kini berstatus terdakwa.

Di lain sisi, tim kuasa hukum Mardani Maming, Irfan Idham mengatakan bahwa pemberitaan yang muncul dan menyebut kliennya tersebut tidak berdasar sama sekali.

"Perlu kami sampaikan bahwa hubungan Bapak Mardani dan Bapak Dwidjono selaku terdakwa in casu adalah hubungan struktural bupati dan kepala dinas," kata Irfan menjelaskan.

Baca Juga: Diduga Terjerat Korupsi, Mardani Maming Bendum PBNU Sekaligus Ketum Hipmi Dijegal KPK Bepergian ke Luar Negeri

Seperti diketahui, Mardani Maming sendiri memang dulu sempat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x