PR DEPOK - Mardani Maming Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah ramai menjadi sorotan.
Namanya disebut-sebut kini tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Mardani Maming disebut terlibat dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sebagai informasi, selain menyerat namanya, kasus tersebut juga menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi yang kini berstatus terdakwa.
Di lain sisi, tim kuasa hukum Mardani Maming, Irfan Idham mengatakan bahwa pemberitaan yang muncul dan menyebut kliennya tersebut tidak berdasar sama sekali.
"Perlu kami sampaikan bahwa hubungan Bapak Mardani dan Bapak Dwidjono selaku terdakwa in casu adalah hubungan struktural bupati dan kepala dinas," kata Irfan menjelaskan.
Seperti diketahui, Mardani Maming sendiri memang dulu sempat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.