Sebagai informasi, pemakaian Aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah ini dilakukan pemerintah agar memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat.
Sementara itu menurut Menko Marves, Luhut Pandjaitan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk beli minyak goreng curah, ditujukan sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan.
Pasalnya, apabila penyelewengan minyak goreng terjadi di berbagai tempat, maka dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.
Terkait hal ini, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespons sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu.
Adapun beberapa langkah yang diambil mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.***