Update Kasus Holywings, Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Terkait Promo Minuman Keras

- 25 Juni 2022, 17:42 WIB
Berikut 6 tersangka kasus promosi Holywings.
Berikut 6 tersangka kasus promosi Holywings. /PMJ News

"Barang bukti yang kita lakukan penyitaan antara lain screenshot postingan akun ofisial Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah handphone, kemudian satu buah eksternal hard disk dan satu buah laptop," tuturnya.

Temuan barang bukti tersebut menjadi indikasi kuat bahwa telah terjadi pelanggan tindak pidana yang dilakukan Holywings dan menjadi dasar penetapan tersangka.

Baca Juga: Simak Baik-Baik, Lolos Seleksi Kartu Prakerja Ternyata Dipengaruhi Faktor ini

Selain menetapkan tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dari situ kemudian kami berpendapat bahwa telah cukup kuat telah terjadi dugaan tindak pidana sehingga disitu kami mencoba mempersangkakan terhadap yang bersangkutan (Holywings) atau peristiwa tersebut,” pungkas Budi.

Sebelumnya, klub malam Holywings menuai kritik dari berbagai pihak lantaran meluncurkan promosi gratis minuman keras untuk orang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Promosi minuman keras yang diluncurkan Holywings dianggap merupakan bentuk penistaan agama.

Tak lama setelah promo minuman keras itu viral dan menuai kontroversi, Holywings menghapus unggahan berkaitan dengan promosi tersebut dan menyampaikan permintaan maaf.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x