1. Unta minimal umur lima tahun
2. Sapi dan kerbau minimal umur dua tahun
3. kambing minimal umur satu tahun
Baca Juga: Malaysia Open 2022 Tayang di TV Apa? Intip Bocoran Jadwal dan Wakil Indonesia yang Tanding Besok
- Kondisi hewan kurban sehat, tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut, termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.
- Tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan, dan tidak buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.
- Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah).
- Penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di RPH.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Emosi yang Mendominasi Anda? Lihat dan Ketahui dari Gambar Pohon yang Dipilih
- Wajib memperhatikan SE Menteri Pertanian mengenai pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (foot and mouth disease).