Panduan Umum Perayaan Idul Adha 2022, Lengkap dengan Aturan Hewan Kurban

- 27 Juni 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Pexels/@pavel-bondarenko-1393453/

1. Unta minimal umur lima tahun

2. Sapi dan kerbau minimal umur dua tahun

3. kambing minimal umur satu tahun

Baca Juga: Malaysia Open 2022 Tayang di TV Apa? Intip Bocoran Jadwal dan Wakil Indonesia yang Tanding Besok

- Kondisi hewan kurban sehat, tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut, termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.

- Tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan, dan tidak buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.

- Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah).

- Penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di RPH.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Emosi yang Mendominasi Anda? Lihat dan Ketahui dari Gambar Pohon yang Dipilih

- Wajib memperhatikan SE Menteri Pertanian mengenai pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (foot and mouth disease).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah