“Peristiwa (pengeroyokan) terjadi di SMA (Negeri) 70,” kata Ridwan dalam keterangannya.
“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya, untuk bisa infokan ke Polres Jaksel,” lanjutnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Selasa, 28 Juni 2022: Cerah dengan Potensi Hujan Ringan Mulai Siang Hari
Berdasarkan postingan tersebut juga tertulis bahwa masyarakat yang melihat pelaku atau orang dengan ciri-ciri seperti yang disebutkan, dapat menginformasikan melalui media sosial Polres Jaksel baik di Instagram, Facebook, atau Twitter @Polisijaksel.***