Kasus Pengeroyokan Anak di Bawah Umur di SMAN 70 Jakarta, Polres Metro Jakarta Selatan Terbitkan DPO Pelaku

- 28 Juni 2022, 06:15 WIB
Terkait kasus pengeroyokan anak di bawah umur di SMAN 70 Jakarta, Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan DPO pelaku.
Terkait kasus pengeroyokan anak di bawah umur di SMAN 70 Jakarta, Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan DPO pelaku. /Instagram /@PolisiJaksel.

“Peristiwa (pengeroyokan) terjadi di SMA (Negeri) 70,” kata Ridwan dalam keterangannya.

“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya, untuk bisa infokan ke Polres Jaksel,” lanjutnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Selasa, 28 Juni 2022: Cerah dengan Potensi Hujan Ringan Mulai Siang Hari

Berdasarkan postingan tersebut juga tertulis bahwa masyarakat yang melihat pelaku atau orang dengan ciri-ciri seperti yang disebutkan, dapat menginformasikan melalui media sosial Polres Jaksel baik di Instagram, Facebook, atau Twitter @Polisijaksel.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News Instagram @polisijaksel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah