PR DEPOK – Indonesia sudah memiliki 37 provinsi, berikut daftar lengkap provinsi beserta ibu kotanya masing-masing.
Sebelumnya, hanya ada 34 provinsi di Indonesia. Tetapi baru-baru ini pemerintah melakukan pemekaran di wilayah Papua.
Ada tiga provinsi baru di Papua sehingga secara keseluruhan Indonesia memiliki 37 provinsi.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonom Baru (DOB) Papua menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 30 Juni 2022.
Tiga RUU DOB Papua itu dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Dalam Pasal 76 ayat 2 UU disebutkan pemerintah dan DPR dapat memekarkan daerah provinsi, kabupaten, dan kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.
Baca Juga: Cek Harga Hewan Kurban Online: Domba, Sapi, dan Unta Mulai Rp1.500.000 sampai Rp33.000.000
Berikut daftar 37 provinsi di Indonesia dan ibu kotanya masing-masing.