PR DEPOK – Simak rincian wilayah yang mulai memberlakukan pengisian BBM jenis Solar dan Pertalite lewat situs dan aplikasi MyPertamina.
Ada beberapa wilayah yang diwajibkan untuk membeli BBM Solar dan Pertalite di SPBU harus sudah terdaftar di MyPertamina.
Mulai hari ini Jumat, 1 Juli 2022, pengisian BBM jenis Solar dan Pertalite di SPBU harus menggunakan kode QR yang sudah didapatkan dari MyPertamina.
Baca Juga: YouTuber Minecraft Technoblade Meninggal Dunia, Ungkap Identitas Asli dalam Video Terakhirnya
Namun untuk saat ini sistem tersebut hanya diberlakukan di beberapa wilayah khusus roda empat.
Berikut daftar wilayah yang sudah memberlakukan wajib daftar MyPertamina untuk membeli BBM Solar dan Pertalite khusus kendaraan roda empat.
1. Kota Yogyakarta
2. Kota Surakarta
3. Kota Denpasar
4. Kota Bukit Tinggi
5. Kabupaten Agam
6. Kota Padang Panjang
Baca Juga: Sosok Menpan RB Tjahjo Kumolo di Mata Jokowi dan Sahabat
7. Kabupaten Tanah Datar
8. Kota Banjarmasin
9. Kota Bandung
10. Kota Tasikmalaya
11. Kabupaten Ciamis
12. Kota Manado
13. Kota Sukabumi
Masyarakat di wilayah yang belum memberlakukan wajib daftar MyPertamina bisa melakukan pengisian data dan hanya simpan saja di MyPertamina.
Baca Juga: Cara Beli Minyak Goreng Curah Harga Rp14.000 Pakai PeduliLindungi dan KTP
Berikut tata cara mengisi data diri di MyPertamina untuk dapat membeli BBM Solar dan Pertalite kendaraan roda empat.
Tata cara pendaftaran MyPertamina
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, STNK, foto kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya
2. Buka situs MyPertamina di subsiditepat.mypertamina.id
Baca Juga: Apakah Penggunaan HP Saat Beli Pertalite dan Solar di SPBU Aman? Simak Penjelasannya
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang pada kolom yang tertera
5. Ikuti instruksi dalam situs tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di situs tersebut secara berkala
Baca Juga: India Resmi Larang Plastik Sekali Pakai, Ada Risiko Denda hingga Rp18 Juta
7. Jika sudah terkonfirmasi, maka unduh kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Bagi masyarakat yang ada di 13 wilayah di atas bisa langsung digunakan setiap pengisian Solar dan Pertalite di SPBU.
Anda hanya perlu menunjukkan kode QR dari HP atau bentuk cetak kepada operator untuk mengisi BBM di SPBU.
Baca Juga: Daftar Vaksin Covid-19 yang Sudah Dinyatakan Halal oleh MUI
Pembayaran pengisian BBM tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau non-tunai.
Untuk saat ini pengisian BBM dengan menggunakan aplikasi MyPertamina masih dikhususkan untuk jenis Solar dan Pertalite roda empat.***