Oleh sebab itu, pengecer akan pemerintah dorong untuk segera mencetak QR Code PeduliLindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE, dan memasangnya di tempat mereka berjualan.
Tidak berhenti sampai di situ, pemerintah juga akan melakukan pengembangan pada aplikasi PeduliLindungi, baik sebagai alat kontrol maupun pengawasan minyak goreng.
Baca Juga: Ledakan Dahsyat Terdengar di Mykolaiv, Ukraina Tuduh Rusia Pelakunya
Lebih lanjut, pengawasan tersebut bertujuan agar dapat mengantisipasi kenaikan minyak goreng kembali di pasaran.
Sementara itu, dikutip dari Antara lainnya, Menko Marves Luhut mengatakan bahwa pihaknya akan menerima dan mendengar segala bentuk masukan menyoal pembelian minyak goreng melalui aplikasi PeduliLindungi tersebut.***