Pemerintah Perpanjang Sosialisasi Beli Minyak Goreng Via PeduliLindungi Selama Tiga Bulan

- 2 Juli 2022, 12:59 WIB
Ilustrasi. Pemerintah memperpanjang sosialisasi pembelian minyak goreng melalui PeduliLindungi selama tiga bulan.
Ilustrasi. Pemerintah memperpanjang sosialisasi pembelian minyak goreng melalui PeduliLindungi selama tiga bulan. /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

PR DEPOK – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, meminta sosialisasi dan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) diperpanjang selama tiga bulan.

Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan pembelian minyak goreng melalui aplikasi PeduliLindungi.

Alasan masa perpanjangan sosialisasi tersebut lantaran tidak sedikit ditemukan para pengecer yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) Serta Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.

Baca Juga: Tak Perlu NIK untuk Pembelian Minyak Goreng, Luhut Mengaku Terima Masukan Masyarakat Soal PeduliLindungi

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 2 Juli 2022, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa mulanya sosialisasi tersebut hanya diperpanjang selama dua minggu saja.

“Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” kata Luhut.

Pada sosialisasi tersebut, NIK tidak harus ditunjukkan oleh masyarakat kala membeli minyak goreng yang ada.

Baca Juga: Kenapa Waktu Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda? Ini Penjelasan Kemenag RI

Meski begitu, pemerintah berharap agar masyarakat dapat sesegera mungkin untuk membiasakan penggunaan aplikasi tersebut.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x