MUI pun memberikan beberapa rekomendasi mengenai penggunaan dan pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia.
MUI merekomendasikan agar pemerintah Indonesia memprioritaskan penggunaan vaksin Covid-19 yang jelas kehalalannya.
Baca Juga: 2 Cara Daftar DTKS untuk Dapat Perangkat STB Gratis dari Kominfo, Cukup Siapkan KTP dan KK
Selain itu, MUI juga menyarankan pemerintah mengoptimalkan pengadaan vaksin yang tersetifikasi halal.
Rekomendasi lainnya, MUI meminta pemerintah menjamin vaksin Covid-19 lain yang akan digunakan di Indonesia tersetifikasi halal dalam kesempatan pertama.
Terakhir, MUI meminta pemerintah menjamin dan memastikan keamanan vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia.***