1. DP HAJI minimal 6.000 US Dolar atau kira-kira setara dengan Rp90.000.000.
2. Paspor asli (nama calon jemaah minimal 2 suku kata, dengan masa berlaku minimal 12 bulan).
3. Fotocopy KTP diperbesar 50 persen.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 Kapan Diumumkan? Simak Prediksi Tanggalnya
4. Foto close-up dengan background polos.
5. Kartu vaksin Meningitis.
6. Sertfikat vaksinasi Covid-19.
7. Fotocopy akta lahir.
Baca Juga: Jemaah Dipulangkan karena Visa, Menag: Tindak Tegas Travel Haji yang Tidak Sesuai Aturan
8. Fotocopy kartu keluarga.