Vaksin Booster Sebentar Lagi Akan Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Tempat Umum, Simak Aturan Selengkapnya

- 6 Juli 2022, 10:35 WIB
Ilustrasi. Vaksin Covid-19 booster sebentar lagi akan jadi syarat perjalanan dan masuk tempat umum, simak aturan selengkapnya.
Ilustrasi. Vaksin Covid-19 booster sebentar lagi akan jadi syarat perjalanan dan masuk tempat umum, simak aturan selengkapnya. /Pixabay/spencerbdavis1.

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran akan diubah jadi vaksinasi booster,” tutur Luhut.

Untuk memfasilitasi hal tersebut, Luhut mengatakan vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan, akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat melakukan vaksin booster.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2022 Jawa Barat Online di solidaritas.jabarprov.go.id, Ikuti Langkah Ini

Luhut menuturkan, ditemukan peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara yang terjadi begitu signifikan. Salah satu di antaranya adalah negara tetangga, yakni Singapura.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk kembali menggencarkan vaksinasi sebagai bagian dari upaya dalam menghadapi pandemi Covid-19, yang saat ini kembali meningkat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers, Senin, 4 Juli 2022, di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35

"Capaian vaksinasi, ini yang diminta Bapak Presiden untuk ditingkatkan, baik dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 untuk terus juga dinaikkan," ujar Airlangga, dikutip dari setkab.go.id.

Airlangga menuturkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, vaksinasi dosis ketiga akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan.

Selain itu, Bapak Presiden juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah