PR DEPOK – Mulai 1 Juli 2022, pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk setiap pembelian pertalite dan solar bersubsidi.
Aplikasi MyPertamina ini nantinya dijadikan sebagai salah satu alat agar pembelian pertalite dan solar bersubsidi tepat sasaran.
Namun, masyarakat bisa tetap membeli pertalite dan solar bersubsidi tanpa aplikasi MyPertamina.
Pemerintah menyiapkan dua alat yang dijadikan syarat untuk pembelian Pertalite dan solar bersubsidi di seluruh SPBU.
Selain aplikasi MyPertamina, masyarakat juga bisa membeli dua bahan bakar bersubsidi ini dengan menunjukan barcode.
Barcode inilah yang harus diperlihatkan kepada petugas SPBU saat pembelian Pertalite dan solar Bersubsidi.
Baca Juga: Jelang Puncak Haji 1443 H, Menag Yaqut Lakukan Peninjauan Langsung ke Arafah
Lantas, bagaimana cara mendapatkan barcode untuk membeli Pertalite dan solar bersubsidi ini?