Berlaku Mulai 17 Juli 2022, Berikut Syarat Naik Kereta Api Terbaru dari PT KAI

- 11 Juli 2022, 14:06 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai syarat baru bagi penumpang kereta api yang mulai berlaku 17 Juli 2022 mendatang.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai syarat baru bagi penumpang kereta api yang mulai berlaku 17 Juli 2022 mendatang. /ANTARA/HO-Humas KAI Cirebon.

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a. Vaksin minimal dosis pertama

Baca Juga: PKH Tahap 3 Juli 2022 Sudah Cair? Simak Jadwal Penyalurannya hingga Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

b. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Cek Bansos Juli 2022 di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, Ada PKH dan BPNT yang akan Segera Cair

PT KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35 ribu di berbagai stasiun, hal ini dilakukan untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah