Syarat rekrutmen PPPK 2022
Bagi mereka yang masuk pelamar kategori I, II dan III bisa mengikuti rekrutmen PPPK 2022 dengan memenuhi syarat berikut ini:
1. THK-II.
2. Guru non ASN dan terdaftar di Dapodik.
3. Guru swsta yang terdaftar di Dapodik.
4. Lulusan PPPG.
Baca Juga: Gunakan Pesawat Militer, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Melarikan Diri ke Maladewa
Pelamar Prioritas:
1. Prioritas I: Pelamar yang telah memenuhi NAB seleksi tahun 2021.
2. Prioritas II: THK-II.