PR DEPOK - Umat Muslim saat ini tengah antusias menyambut datangnya 1 Muharram 2022 atau 1444 Hijriyah yang merupakan tahun baru dalam kalender Islam.
Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih bingung 1 Muharram 2022 jatuh tanggal berapa?
Menjawab kebingungan tersebut, masyarakat dapat mengacu penetapan tahun baru Islam menurut SKB 3 menteri terkait daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Baca Juga: Darurat Cacar Monyet, WHO Desak Pasangan Gay Kurangi Bersenggama
Diketahui bersama, 1 Muharram 1444 Hijriyah termasuk dalam daftar hari besar di Indonesia dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Oleh karena itu, 1 Muharram 2022 merupakan tanggal merah di mana aktiftas di sekolah-sekolah atau perkantoran diliburkan.
Berdasarkan Surat Keputusan 3 menteri terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tahun baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriyah jatuh pada 30 Juli 2022.
Surat SKB 3 Menteri tersebut dirilis pada 7 April 2022 dan ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Choumas, Menaker Ida Fauziyah dan Menpan RB Almarhum Tjahjo Kumolo.