1 Muharram 2022 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Penetapan Tahun Baru Islam Menurut SKB 3 Menteri

- 28 Juli 2022, 16:52 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai penetapan Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 2022 menurut SKB 3 Menteri.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai penetapan Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 2022 menurut SKB 3 Menteri. /Pixabay.com/pinterastudio.

PR DEPOK - Umat Muslim saat ini tengah antusias menyambut datangnya 1 Muharram 2022 atau 1444 Hijriyah yang merupakan tahun baru dalam kalender Islam.

Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih bingung 1 Muharram 2022 jatuh tanggal berapa?

Menjawab kebingungan tersebut, masyarakat dapat mengacu penetapan tahun baru Islam menurut SKB 3 menteri terkait daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.

Baca Juga: Darurat Cacar Monyet, WHO Desak Pasangan Gay Kurangi Bersenggama

Diketahui bersama, 1 Muharram 1444 Hijriyah termasuk dalam daftar hari besar di Indonesia dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Oleh karena itu, 1 Muharram 2022 merupakan tanggal merah di mana aktiftas di sekolah-sekolah atau perkantoran diliburkan.

Berdasarkan Surat Keputusan 3 menteri terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tahun baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriyah jatuh pada 30 Juli 2022.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 Hijriyah Penuh Doa, Cocok Dibagikan di Medsos

Surat SKB 3 Menteri tersebut dirilis pada 7 April 2022 dan ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Choumas, Menaker Ida Fauziyah dan Menpan RB Almarhum Tjahjo Kumolo.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x