Jaga Efektivitas dan Efisiensi, Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Istri Ferdy Sambodo Ditarik

- 31 Juli 2022, 17:30 WIB
Kadiv Humas, Kombes Pol Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas, Kombes Pol Irjen Dedi Prasetyo. /PMJ News

Irjen Pol Dedi Prasetyo hanya memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu atau Jumat malam.

“Kemarin (Sabtu) apa Jumat malam gitu,” katanya.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 Online di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cair Agsutus?

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan menuturkan jika istri Irjen Pol Ferdy Sambo membuat laporan atas pelanggaran Pasal 335 dan 289 KUHP.

“Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289,” ujar Budhi Herdi Susianto.

Akan tetapi Budhi enggan menjelaskan secara detail terkait kasus dugaan pelecehan seksual yan menimpa istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: PayPal Dibuka Sementara dari Pemblokiran Kominfo, Pengguna Diberi Waktu 5 Hari untuk Pindahkan Saldo

“Kami agak sensitif menyampaikan ini. tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah