Baca Juga: Ini Alasan LPSK Belum Tentukan Nasib Permohonan Pengajuan Perlindungan Bharada E
- Nilai Akhir Sekolah rata-rata minimal 7,0 bagi lulusan mulai tahun 2020, 2021, 2022
1. D3 memiliki IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT
2. D4/S1 memiliki IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan "A" dari BAN-PT.
5. Usia per 01 Agustus 2022 :
- Lulusan SLTA minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun
- Lulusan D3 minimal 20 tahun dan maksimal 27 tahun
- Lulusan D4/S1 minimal 21 tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun.
Baca Juga: Cara Daftar BPNT Agustus 2022 Online Lewat HP, Hanya Modal KK dan KTP Bisa Cairkan Bantuan Sembako