Namun, penjelasan dari Bharada E saat ini masih belum menjadi data yang akurat, sebab tim penyidik kepolisian masih akan mencoba mencocokkannya dengan data yang ada ditambah saksi-saksi pendukung sebagai penguatnya.
Di sisi lain, Bharada E gadang-gadang akan menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Hari Kucing Sedunia, Simak Rekomendasi Anime Khusus bagi Para Pecinta Kucing
Justice collaborator merupakan pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.
Untuk menjadi justice collaborator Bharada E diharuskan terlebih dahulu mendapatkan izin dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).***