Sesuai Arahan Jokowi, Seskab Sebut Kasus Brigadir J Harus Tuntas agar Citra Polri Tak Babak Belur

- 8 Agustus 2022, 20:13 WIB
Kasus kematian Brigadir J dinilai harus dituntas agar tidak membuat citra Polri menjadi babak belur.
Kasus kematian Brigadir J dinilai harus dituntas agar tidak membuat citra Polri menjadi babak belur. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

PR DEPOK - Penyelidikan kasus kematian Brigadir J sudah bergulir selama 1 bulan dan penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

Kedua orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J tersebut di antaranya Bharada E dan Brigadir RR.

Baru-baru ini, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung turut angkat bicara terkait kasus kematian Brigadri J.

Dalam keterangannya, Pramono Anung menyebut kasus kematian Brigadir J agar diusut tuntas seperti arahan yang disampaikan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Utang Indonesia Saat Ini Rp7.000 Triliun, Luhut: Paling Terkecil di Dunia

"Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," tutur Seskab, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Hari ini, lanjut Pramono, Jokowi menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna terkait kasus Brigadir J.

"Ya, tadi Pak Kapolri dipanggil, Pak Panglima dipanggil, Pak Menko Perekonomian dipanggil, Pak Menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus, jadi saya tahu," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Inggris dan Uni Eropa Dukung Serangan di Jalur Gaza, Menlu Liz Truss: Israel Berhak Membela Diri

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x