2 Orang Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo akan Diperiksa Komnas HAM

- 8 Agustus 2022, 11:35 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. /Antara/Aprillio Akbar/

PR DEPOK – Sejauh ini, Komnas HAM masih terus melakukan penyelidikan terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Setelah dua orang ditetapkan sebagai tersangka, Komnas HAM dikabarkan akan memeriksa Ferdy Sambo terkait penembakan Brigadir J.

Akan tetapi, Ferdy Sambo yang ditahan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok diakui Komnas HAM memengaruhi agenda pemeriksaan.

Baca Juga: Bharada E Akui Penyerangan yang Menewaskan Brigadir J Hanyalah Skenario

Maka dari itu, Komnas HAM akan mengkoordinasi lagi terkait lokasi pemeriksaan Ferdy Sambo.

"Kalau secara substansi tidak akan banyak berpengaruh, tapi secara teknis pasti berpengaruh. Misalnya saja yang sederhana adalah nanti ini kita akan bicarakan dengan Timsus apakah nanti permintaan keterangan terhadap Irjen Sambo itu bisa di kantor ataukah kami yang harus ke Mako Brimob," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Anam berpendapat bahwa agenda pemeriksaan Ferdy Sambo dapat dilakukan di kantor Komnas HAM.

Baca Juga: Penjelasan Tissa Biani dan Dul Jaelani Soal Kabar Segera Menikah pada 8 Agustus 2022

Meski demikian, pihaknya tetap menghargai alasan-alasan Tim Khusus (Timsus) terkait lokasi pemeriksaan Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x