Kata Mahfud MD, Tersangka Kasus Brigadir J Jadi 3 Orang

- 8 Agustus 2022, 20:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kini sudah ada 3 tersangka yang ditetapkan dalam kasus kematian Brigadir J.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kini sudah ada 3 tersangka yang ditetapkan dalam kasus kematian Brigadir J. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

Kedua tersangka tersebut disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP (Bharada E) dan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, Bharada E dan Brigadir RR ini merupakan supir dan ajudan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawathi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah