Kata Mahfud MD, Tersangka Kasus Brigadir J Jadi 3 Orang

- 8 Agustus 2022, 20:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kini sudah ada 3 tersangka yang ditetapkan dalam kasus kematian Brigadir J.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kini sudah ada 3 tersangka yang ditetapkan dalam kasus kematian Brigadir J. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru ini angkat bicara soal kasus kematian Brigadir J.

Dalam keterangannya, Mahfud MD menyebut kini sudah ada 3 tersangka yang ditetapkan dalam kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kan tersangka-nya sudah 3, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud MD, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, ia menilai penyelidikan kasus kematian Brigadir J ini dinilai cepat, mengingat kasus ini memiliki kode senyap atau code of silence.

Baca Juga: Viral di Kasus Brigadir J, Ini Profil dan Biodata AKP Rita Yuliana, Prestasi, Karier Jabatan, hingga Instagram

"Kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah 'bedol deso'. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget," ucapnya.

Tak hanya itu, Mahfud MD pun menyebut skenario kematian Brigadir J juga sudah mulai terungkap berkat dukungan pengawalan dari media dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

Jika tidak, kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), kasus kematian Brigadir J ini berpotensi menjadi perkara yang tidak terungkap pelakunya.

Baca Juga: Sesuai Arahan Jokowi, Seskab Sebut Kasus Brigadir J Harus Tuntas agar Citra Polri Tak Babak Belur

Seperti diketahui, penyidik telah merilis penetapan 2 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x