PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru ini angkat bicara soal kasus kematian Brigadir J.
Dalam keterangannya, Mahfud MD menyebut kini sudah ada 3 tersangka yang ditetapkan dalam kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kan tersangka-nya sudah 3, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud MD, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, ia menilai penyelidikan kasus kematian Brigadir J ini dinilai cepat, mengingat kasus ini memiliki kode senyap atau code of silence.
"Kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah 'bedol deso'. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget," ucapnya.
Tak hanya itu, Mahfud MD pun menyebut skenario kematian Brigadir J juga sudah mulai terungkap berkat dukungan pengawalan dari media dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
Jika tidak, kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), kasus kematian Brigadir J ini berpotensi menjadi perkara yang tidak terungkap pelakunya.
Baca Juga: Sesuai Arahan Jokowi, Seskab Sebut Kasus Brigadir J Harus Tuntas agar Citra Polri Tak Babak Belur
Seperti diketahui, penyidik telah merilis penetapan 2 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir RR.