Membuat BPJS Kesehatan Bisa Online, Apa Saja Syarat dan Cara Daftarnya?

- 10 Agustus 2022, 16:15 WIB
 Ilustrasi. Penuhi syarat-syaratnya agar bisa membuat BPJS Kesehatan secara online.
Ilustrasi. Penuhi syarat-syaratnya agar bisa membuat BPJS Kesehatan secara online. /ANTARA/Aditya Pradana Putra.

Baca Juga: Tanda Ini Bakal Muncul jika Jadi Penerima BSU 2022, Segera Login kemnaker.go.id untuk Cek Daftar Penerima

5. Baca ketentuan yang tertera, kemudian klik "Setuju"

6. Masukkan NIK KTP

7. Ketik kode captcha yang tertera pada layar

8. Sistem BPJS Kesehatan akan menunjukkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, silakan isi data diri

9. Klik "Selanjutnya"

10. Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan, termasuk dokter gigi

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair Agustus 2022, Ini Cara Cek Penerima PKH Siswa SD, SMP, dan SMA

11. Input alamat email yang aktif, kemudian klik "Simpan". Kode verifikasi akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan

12. Cek email yang masuk, lalu salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x