BSU 2022 Gagal Cair Apa Penyebabnya? Simak Penjelasan dan Besaran Dana yang Disalurkan

- 12 Agustus 2022, 09:40 WIB
Simak informasi terbaru terkait BSU 2022 yang belum dicairkan sejak diumumkan, serta cara cek status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Simak informasi terbaru terkait BSU 2022 yang belum dicairkan sejak diumumkan, serta cara cek status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Informasi terkait dengan BSU 2022 yang gagal cair dan apa penyebabnya, simak penjelasannya lengkap dengan besaran dana yang disalurkan pemerintah.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), kabarnya akan segera menyalurkan kembali dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

Sebagai informasi, dana BSU 2022 ini ditujukan untuk para pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 Juta.

Baca Juga: Bansos Agustus 2022 Kapan Cair? Cek Tanggal Pencairan dan Nama Penerima PKH dan BPNT Lewat Situs Resmi Berikut

Namun, masih belum diketahui tanggal resmi kapan dana bantuan subsidi dari pemerintah dan Kemnaker itu akan disalurkan.

Bagi para pekerja atau buruh yang membutuhkan informasi lebih lanjut, bisa langsung mengunjungi laman resmi di bsu.kemnaker.go.id.

Sementara itu, untuk menjadi salah satu peserta program BSU 2022, para pekerja atau buruh juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan Kemnaker.

Baca Juga: 5 Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat dan Waktu yang Tepat untuk Membacanya

Salah satu syarat BSU 2022 adalah pekerja atau buruh wajib Warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah