PR DEPOK - Santer dikabarkan bahwa Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali mengganti pengacara.
Seperti diketahui pengacara pertama Bharada E, Andreas Nihot Silitonga telah menyatakan mundur, lalu diganti oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Kini, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali mengganti sang pengacara dan resmi menunjuk Ronny Talapessy yang akan mendampinginya.
Pergantian pengacara ini pula dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Dia menegaskan bahwa pengacara sebelumnya atau Deolipa Yumara dan Muhammad Buhanuddin, sudah dicabut.
Sementara itu, Ronny Talapessy juga menyatakan dirinya sebagai pengacara atau lawyer baru dari kliennya itu (Bharada E).
Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Sabtu, 13 Agustus 2022: Zona Merah, Jepang Umumkan 200 Ribu Lebih Kasus Baru