Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai Pengacara, Ada Apa?

- 12 Agustus 2022, 13:13 WIB
Bharada E menjadi tersangka kasus dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Bharada E menjadi tersangka kasus dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J. /Antara/M Risyal Hidayat/

PR DEPOK - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E resmi mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara.

Pencabutan kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin oleh Bharada E dalam kasus Bigadir J ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan hal tersebut.

"Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E) (terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin)," ujar Andi Rian Djajadi pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Sebut Kondisi Putri Candrawati Tak Pura-pura, LPSK Sarankan Istri Ferdy Sambo Jalani Pengobatan

Meski demikian, ia tidak menjelaskan alasan Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Menurut Andi, pencabutan kuasa tersebut merupakan wewenang dari Bharada E. 

"Ya, namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," ucapnya.

Baca Juga: Jalanin Pemeriksaan Bersama Komnas HAM, Ferdy Sambo dan Bharada E Akan Bertemu Sore Ini

Menurut Andi, awalnya pengacara Deolipa dan Burhanuddin memang ditunjuk oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah