Putri Candrawati Buka Suara, Timsus Berangkat ke Magelang Cek Rencana Awal Pembunuhan Brigadir J

- 14 Agustus 2022, 20:32 WIB
Arman Hanis, pengacara istri Ferdy Sambo.
Arman Hanis, pengacara istri Ferdy Sambo. /ANTARA

"Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri Candrawati) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," ujarnya seperti dikutip dari PMJ News.

Selain itu, penyidik akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk dalam penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Daftar 5 Drama Romantis Tema Kopi dan Kafe, Salah Satunya Cafe Minamdang

Sebagaimana diketahui, karena sebelum penembakan terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022, para tersangka, saksi dan juga korban baru pulang perjalanan dari Magelang.

Timsus Polri juga akan mengambil keterangan dari anggota Polri yang diduga turut terlibat dalam kasus Brigadir J.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan arahan terbaru dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran usai empat pamen di Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Prediksi Liverpool VS Crystal Palace Liga Premier: Berita Tim, Line Up, dan Skor Akhir

"Kalau beliau (Kapolda Metro Jaya) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja," kata Zulpan.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi proses penyelidikan kasus ini.

"Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapanpun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah