Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri.
Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Komjen Agus menyampaikan bahwa Ferdy Sambo emosi dan marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.
“Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan pak FS,” paparnya.
Tak hanya itu, timsus Polri juga akan mencari sejumlah barang bukti di Magelang yang berkaitan dengan kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Penyidik akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Senin, 15 Agustus 2022: Peluang Keuangan Terbuka Hari Ini
Selain itu, Komjen Agus juga menuturkan jika penelusuran ke Magelang ini tidak menyertakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi saksi atas kejadian di Magelang.
Perlu diketahui, timsus diberangkatkan ke Magelang untuk menelusuri peristiwa penembakan Brigadir J atas keterangan dari Putri Candrawathi.
Penyidik menjadikan keterangan Putri Candrawathi tersebut sebagai dasar dalam proses penyidikan, demi mendapatkan fakta baru dari kasus penembakan Brigadir J.