Baru Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Kembali Ditangkap KPK

- 18 Agustus 2022, 10:25 WIB
Baru bebas dari Lapas Sukamiskin, mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna kembali ditangkap KPK.
Baru bebas dari Lapas Sukamiskin, mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna kembali ditangkap KPK. /Foto: Instagram @ajaympriatna/

Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Ajay Priatna selama 2 tahun penjara akibat kasus korupsi suap terkait perizinan proyek rumah sakit.

Polisi PDI Perjuangan ini dinyatakan terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Kota Cimahi.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan PKH dan BPNT Sembako

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ajay Muhammad Priatna pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara," ujar Ketua Majelis Hakim, Sulistyono.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah