Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.com, sebelumnya Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Para pelaku tersebut antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal (RR).
Polri kemudian menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak ada peristiwa tembak-menembak. Kejadian sebenarnya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.***