Soal Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang Pangarep, KPK Sebut Laporan Ubedilah Badrun Tidak Jelas

- 19 Agustus 2022, 20:14 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebut laporan Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep tidak jelas.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebut laporan Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep tidak jelas. /Instagram @kaesangpangarep/

Dugaan tindak pidana itu diduga dilakukan oleh relasi bisnis putra Jokowi dengan grup bisnis yang diduga terlibat aksi pembakaran hutan.

"Pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi dan/atau data dukung terkait dengan penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH 2022 Online dengan Login di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos

"Jadi, mohon maaf yang dilaporkan atas perbuatan yang itu dilakukan pada saat itu oleh orang-orang yang bukan penyelenggara negara," tutur Nurul Ghufron melanjutkan.

Menurutnya, pihak KPK juga sudah melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut dengan mengundang pelapor, Ubedilah Badrun.

Laporan dugaan korupsi Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diketahui diterima pada 10 Januari 2022 dan proses verifikasi dilakukan dengan pelapor pada 26 Januari 2022.

Baca Juga: Beberkan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Ditetapkan sebagai Tersanka

"Jadi, sesungguhnya yang dilaporkan asumsinya adalah ini sama-sama sebelum menjadi pejabat negara ya. Relasinya relasi bisnis, tetapi yang dilpaorkan karena kemudian yang diajak kerja sama adalah diasumsikan sebagai pelaku pembakaran hutan," ucapnya.

Kemudian, Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa KPK tidak bisa mengembangkan laporan tersebut lebih lanjut lantaran tidak didukung dengan data yang signifikan.

Padahal menurutnya, pihak KPK sudah memberikan waktu kepada pelapor untuk mengembangkan laporannya dengan menambahkan data pendukung.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah